ALUR PENDAFTARAN
Jalur Paper Based Test (PBT)
PROGRAM PASCASARJANA
Prosedur Pendaftaran
- Lulusan Sarjana S1 (Khusus Magister Kenotariatan harus S1 Ilmu Hukum)
- Mengisi formulir yang disediakan
- Menyerahkan Fotocopy ijazah & transkrip nilai yang dilegalisir sebanyak 3 (tiga) lembar
- Menyerahkan pas photo ukuran 2x3, 3x4, 4x6 masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar
- Membayar biaya pendaftaran
Syarat Pendaftaran
- Program studi pilihan sesuai dengan ketentuan bidang studi S1 yang diizinkan
- Membayar formulir/pendaftaran sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
- Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan :
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai S1 yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang masing-masing rangkap 3 (tiga)
- Rekomendasi dari 2 (dua) orang Dosen
- Pasfoto ukuran 2x3 dan 3x4 berwarna, masing-masing 5 (lima) lembar
- Surat izin belajar dari instansi/lembaga tempat bekerja
- Surat keterangan Berbadan Sehat dari Dokter
- Mengikuti seleksi/ujian masuk
Seleksi dan Keputusan Penerimaan
Calon peserta yang akan diterima ditentukan melalui seleksi/ujian masuk oleh Tim yang dihunjuk/ditetapkan oleh Pimpinan Program Pascasarjana UMSU, setelah melakukan penilaian terhadap hal-hal sebagai berikut :
- Kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran
- Kemampuan akademik
- Keserasian bidang ilmu calon mahasiswa dengan program yang diinginkan
- Tempat dan fasilitas yang tersedia pada Program Pascasarjana UMSU
Kewajiban Bagi Yang Lulus Seleksi
- Membayar DPP dan BPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Membayar biaya Matrikulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Membayar biaya ujian per-matakuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akademik Program Pascasarjana
- Mematuhi segala Peraturan dan ketentuan akademik yang berlaku di UMSU