SYARAT PENDAFTARAN ULANG


JADWAL DAN SYARAT PENDAFTARAN ULANG PESERTA LULUS UJIAN TAHUN 2024

GELOMBANG I TAHUN AKADEMIK 2024/2025



JADWAL DAN SYARAT
PENDAFTARAN ULANG PESERTA LULUS UJIAN
PENERIMAAN MAHASISWA BARU UMSU
GELOMBANG I
TAHUN AKADEMIK 2024/2025



  1. Pengumuman hasil ujian Gelombang I dapat dilihat pada Website penmaru.umsu.ac.id pada hari Senin, 1 Januari 2024 (Pukul 00.00 WIB) dan pada papan publikasi UMSU hari Kamis (Pukul 10.00 WIB).
  2. Peserta lulus ujian Gelombang I melakukan registrasi berdasarkan ketetapan kelulusan (baik program studi maupun jadwal perkuliahan)
  3. Calon mahasiswa tidak dibenarkan pindah Fakultas dan Program Studi setelah kelulusan.
  4. Calon Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan di atas, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
  5. Pendaftaran Ulang dilaksanakan pada tanggal 01 November 2023 s.d 19 November 2024 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, bertempat di Auditorium Kampus III UMSU Jl. Kapten Mukhtar Basri No. 3 Medan 20238, dengan:
    1. Menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian (Asli).
    2. Membayar BPP minimal tahap I. Bagi yang membayar lunas BPP discount 10%, (non fakultas kedokteran)
    3. Membayar biaya Dana Pengembangan Pendidikan (DPP).
    4. Membaca Peraturan Rektor No. 1891/Kep/II.3-AU-UMSU-A/2012. Tentang Peraturan Disiplin Mahasiswa. (file dapat dilihat dan didownload di Peraturan Rektor UMSU Tahun 2012)
    5. Menyertakan Surat Pernyataan Kesanggupan Menjadi Mahasiswa Baru UMSU yang diketahui dan ditanda tangani Orangtua/Wali. (surat dapat di download di Berkas Surat Pernyataan Mahasiswa Baru UMSU).
    6. Menyediakan 3 (tiga) lembar materai 6000.
    7. Melengkapi data dan dokumen:
      1. Fotocopy Ijazah SLTA sederajat yang dilegalisir masing-masing 3 (tiga) set.
      2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
      3. Fotocopy Akte Kelahiran
      4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan Orangtua
  6. Bagi Calon Mahasiswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa Bidikmisi PTS UMSU di DIKTI. Mohon melaporkan diri ke Biro Kemahasiswaan dan Alumni UMSU dengan membawa dokumen sebagai berikut:
    1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi.
    2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah
    3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
    4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
    5. Fotokopi Nilai Ujian Akhir Nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
    6. Surat Keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah.
    7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
    8. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya.
    9. Fotocopy Kartu Keluarga.
    10. Fotocopy Rekening Listrik Bulan terakhir atau bukti pembayaran PBB.

PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
TAHUN AKADEMIK 2024/2025

Rektor,


Dr. AGUSSANI, M.AP

Ketua,


Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum.







Pengisi Biodata Terakhir

Lokasi Kampus

Mahasiswa UMSU